Pemakaman Rasulullah Saw (bagian ketiga) - Islamic Studies

Senin, 18 Desember 2017

Pemakaman Rasulullah Saw (bagian ketiga)


http://fazasaihat.blogspot.co.id/2017/01/1.html
Sejarah Hidup Muhammad - Husaen Haekal 
Ketika itu salah seorang dari kalangan Anshar ada yang marah, lalu berkata:

“Saya tongkat lagi senjata. Saudara-saudara Quraisy, dari kami seorang amir dan dari tuan-tuan juga seorang amir.”

“Dari kami para amir dan dari tuan-tuan para wazir,” kata Abu Bakar. “Saya menyetujui salah seorang dari yang dua ini untuk kita. Berikanlah ikrar tuan-tuan kepada yang mana saja yang tuan-tuan sukai.”

Lalu ia mengangkat tangan Umar bin’l-Khattab dan tangan Abu ‘Ubaida bin Al-Jarrah, sambil dia duduk di antara dua orang itu. Lalu timbul suara-suara ribut dan keras. Hal ini dikuatirkan akan membawa pertentangan. Ketika itu Umar lalu berkata dengan suaranya yang lantang:

“Abu Bakr, bentangkan tanganmu!”

Abu Bakr membentangkan tangan dan dia diikrarkan seraya kata
Umar:

“Abu Bakr, bukankah Nabi sudah menyuruhmu, supaya engkaulah yang memimpin Muslimin bersembahyang? Engkaulah penggantinya (khalifah). Kami akan mengikrarkan orang yang paling disukai oleh Rasulullah di antara kita semua ini.”
[
Kata-kata ini ternyata sangat menyentuh hati Muslimin yang hadir, karena benar-benar telah dapat melukiskan kehendak Nabi sampai pada hari terakhir orang melihatnya. Dengan demikian pertentangan di kalangan mereka dapat dihilangkan. Pihak Muhajirin datang memberikan ikrar, kemudian pihak Anshar juga memberikan ikrarnya.

Bilamana keesokan harinya Abu Bakr duduk di atas mimbar, Umar ibn Khattab tampil berbicara sebelum Abu Bakr, dengan mengatakan - setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Tuhan:

“Kepada saudara-saudara kemarin saya sudah mengucapkan kata-kata yang tidak terdapat dalam Kitabullah, juga bukan suatu pesan yang diberikan Rasulullah kepada saya. Tetapi ketika itu saya berpendapat, bahwa Rasulullah yang akan mengurus soal kita, sebagai orang terakhir yang tinggal bersama-sama kita. Tetapi Tuhan telah meninggalkan Qu’ran buat kita, yang juga menjadi penuntun RasulNya. Kalau kita berpegang pada Kitab itu Tuhan menuntun kita, yang juga telah menuntun Rasulullah. Sekarang Tuhan telah menyatukan persoalan kita di tangan sahabat Rasulullah Saw yang terbaik di antara kita dan salah seorang dari dua orang, ketika keduanya itu berada dalam gua. Maka marilah kita ikrarkan dia.”

Ketika itu orang lalu memberikan ikrarnya kepada Abu Bakar sebagai Ikrar Umum setelah ikrar Saqifa.

Selesai ikrar kemudian Abu Bakr berdiri. Di hadapan mereka itu ia mengucapkan sebuah pidato yang dapat dipandang sebagai contoh yang sungguh bijaksana dan sangat menentukan. Setelah mengucap puji syukur kepada Tuhan Abu Bakr r.a. berkata:

“Kemudian, saudara-saudara. Saya sudah dijadikan penguasa atas kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan dusta adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya, sesudah haknya nanti saya berikan kepadanya - insya Allah, dan orang yang kuat, buat saya adalah lemah sesudah haknya itu nanti saya ambil insya Allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana pada mereka. Taatilah saya selama saya taat kepada (perintah) Allah dan RasulNya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasul maka gugurlah kesetiaanmu kepada saya. Laksanakanlah salat kamu, Allah akan merahmati kamu sekalian.”
Sementara kaum Muslimin sedang berlainan pendapat - kemudian kembali sependapat lagi dalam melantik Abu Bakr dalam Ikrar Saqifa kemudian Ikrar Umum, jenazah Nabi masih tetap ditempatnya di atas ranjang kematian dikelilingi oleh kerabat-kerabat dan pihak keluarga.

Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakar orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat. Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. 

Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Baitul Maqdis (Yerusalem} karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. Saya tidak tahu bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Baitul Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan sejak kejadian Mu’ta dan Tabuk, Rumawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama untuk mengadakan pembalasan.

Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini berpendapat supaya Nabi dimakamkan di Madinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. 
Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan: dimakamkan di mesjid, tempat dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang sembahyang, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya. 
Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, ia mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil ia berkata: “Laknat. Tuhan kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai mesjid.”

Kemudian Abu Bakar tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan mengatakan:

“Saya dengar Rasulullah Saw berkata Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal.”

Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.

Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi ialah keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali bin Abi Talib, lalu ‘Abbas bin Abdul Muttalib serta kedua puteranya, Fadzl dan Qutham serta Usama bin Zaid. Usama bin Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi, bertindak menuangkan air sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Dalam pada itu mereka juga mendapatkan Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata: “Demi ibu bapaku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati.”

Karena itu juga beberapa Orientalis ada yang berpendapat, bahwa bau harum itu disebabkan Nabi selama hidupnya biasa memakai wangi-wangian. Ia menganggap wangi-wangian itu sudah menjadi barang kesukaannya dalam kehidupan dunia ini.

Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian: dua Shuhari. dan satu pakaian jenis burd hibara dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah dibiarkan di tempatnya. Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan mesjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa selawat kepada Nabi. 
Kemudian mereka keluar lagi dengan membawa perasaan duka dan kepahitan yang dalam sekali, yang sangat menekan hati.
Continue... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Hidup adalah belajar. Belajar hingga akhir hayat dan terus menebar manfaat.

majelis zaenul musthofa